Jumat, 19 Juni 2009

KERANGKA BERPIKIR MEMBANGUN BANGSA

Pada dasarnya, paradigma pembangunan nasional adalah Pancasila. Oleh karena itu, kerangka berpikir yang digunakan ketika membicarakan pembangunan nasional adalah berlandaskan Pancasila.
Secara filosofis, hakekat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional harus mendasarkan pada hakekat nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Dan nilai-nilai Pancasila memerintahkan semua pembungan harus ditujukan untuk masyarakat Indonesia seluruhnya, dan untuk pembangunan manusia seutuhnya. Selanjutnya, manusia sebagai makhluk, memiliki kodrat. Kodrat tersebut meliputi:
Susunan : Rohani dan jasmani
Sifat : Makhluk individu dan makhluk sosial
Kedudukan : Makhluk pribadi berdiri sendiri dan makhluk Tuhan YME
Sebagai konsekuensi dari hal tersebut adalah, dalam realisasi pembangunan nasional di berbagai bidang untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan nilai-nilai hakekat kodrat manusia tersebut.


A. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Politik
Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontology manusia. Kehidupan politik di suatu Negara harus benar-benar untuk merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia. Kehidupan politis suatu Negara dapat dikaji secara kritis dengan melihat adanya norma dan kewajiban yang berkaitan dengan kehidupan bernegara misalnya, konsep Negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kewenangan (authority), pembagian (distribution), serta alokasi
Ada 2 hal yang mendasar dalam sistem politik Negara:
• Tuntutan hak dasar kemanusiaan yang di dalam istilah ilmu hukum dan istilah kenegaraan disebut hak asasi manusia (HAM)
• Kekuasaan yang tersumber pada penjelmaan hakekat manusia sebagai makhluk dwitunggal yang terjelma sebagai rakyat
Dalam sila Pancasila tersusun atas suatu urutan yang sistematis., bahwa alam politik Negara harus mendasar pada kerakyatan (sila IV). Adapun pengembangan dan aktualisasi politik Negara berdasarkan pada moralitas Ketuhanan (sila I), moral kemanusiaan (sila II), moral persatuan (sila III), dan semua itu demi tercapainya keadilan dalam hidup bersama (sila V). Sehingga, praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah, memprovokasi, menghasut rakyat tidak berdosa untuk diadu domba, harus segera diakhiri.

B. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi
Saat ini, akibat proses globalisasi, ekonomi dunia menjurus ke arah kapitalisme, di mana yang kuatlah yang menang. Sedangkan di beberapa sisi dunia, muncul pula ekonomi sosialisme dan komunisme, di mana semua orang mendapat sama sehingga kepemilikan individu tidak diakui. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan suatu sistem ekonomi yang mendasarkan pada ekonomi humanistik, yaitu dikembangkan untuk kesejahteraan rakyat secara luas tanpa mengabaikan hak-hak individu.
Pancasila telah menyediakan suatu konsep pembangunan ekonomi yang mampu mengakomodir kedua hal itu. Pancasila pada sila ke-5, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung makan bahwa proses pembangunan ekonomi harus ditujukan untuk rakyat tanpa mengabaikan hak-hak individu rakyat, dan perekonomian berlandaskan rasa kekeluargaan. Rumusan ini telah diakui dunia sebagai rumusan ekonomi terbaik. Namun, masih belum maksimal dari segi pelaksanaannya.

C. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Sosial-Budaya
Dalam aspek pembangunan sosial-budaya, hendaknya berdasarkan sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki masyarakat tersebut. Nilai-nilai ini harus digunakan untuk melakukan segala perubahan yang menuju pada suatu perbaikan di segala bidang. Sayangnya, di Indonesia, yang terjadi adalah suatu anti klimaks dari proses reformasi yang terjadi.
Dalam prinsip etika Pancasila pada hakekatnya bersifat humanistik, artinya nilai-nilai Pancasila mendasarkan pada nilai kebaikan yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk berbudaya. Pancasila sebagai kerangka berpikir manusia Indonesia dapat menjadi:
• Pendorong untuk bersikap dalam kehidupan berbangsa, yaitu melepaskan simbol budaya dari keterikatan struktur masyarakat
• Transendentalisasi, yaitu meningkatkan derajat kemanusiaan dan kebebasan rohani
Oleh karena itu, suatu tugas bagi bangsa Indonesia pada saat ini untuk mengembangkan aspek sosial budaya dengan berdasarkan nilai-nilai Pancasila, yang secara lebih terinci berdasarkan nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan dan nilai kerakyatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komen yang bener ya!!